Di Balendah, Kabupaten Bandung, pria berinisial TT berusia 36 tahun, tidak tahu apa yang dia pikirkan hingga ia tega membunuh AD (29), temannya sendiri, karena masalah yang bisa dibilang sepele.
Pembunuhan TT terhadap AD (29) terjadi pada Minggu (29/10/2023) lalu. Pelaku TT (36) tega melakukan pembunuhan ini karena tidak terima korban AD (29) dikeluarkan dari Grup Whatsapp (WA).
Dilaporkan bahwa keduanya berbicara di grup WA sebelum pembunuhan. Korban AD menganggap ucapan pelaku TT sebagai ejekan, sehingga mengeluarkannya dari grup WA. TT pun mengunjungi korban AD untuk bertanya tentang perasaannya mengenai alasannya dikeluarkan dari grup WA.
Korban sempat menanyakan keberadaan tersangka kepada temannya, kata polisi. Korban mengejar TT dan memukul bagian belakang kepala tersangka.
Setelah itu, TT membalikkan badan korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Kemudian, TT mengeluarkan pisau yang disimpan di tas pinggangnya dan menusuk dada kiri korban. Selain itu, TT menusuk jari kiri dan tangan kiri korban AD sekali lagi.
Polisi menyatakan, “Korban menderita luka tusuk di dada kiri yang menembus ke jantung, lengan, dan jari tangan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka di dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung.” Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kusworo mengatakan, tersangka diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya Desa Malakasari, Kecamatan Balendah. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas polisi.
Sumber :
